Ketua KPUD Tersangka Percaloan PNS Belum Ditahan Rabu, 31 Mei 2006 | 01:41 WIB TEMPO Interaktif, Jambi:As'ad Karim, Ketua KPUD Kabupaten Tebo, Jambi, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polda Jambi karena diduga terlibat kasus percaloan PNS di daerahnya hingga kini belum ditahan dengan alasan yang bersangkutan masih sibuk mengurus pascapemilihan bupati setempat. "Memang hingga kini kami belum menahan tersangka atas pertimbangan yang bersangkutan masih sibuk menyelesaikan pekerjaan pascapemilihan bupati Tebo yang dilaksanakan pada 25 Afril lalu," kata Kepala Bagian Humas Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi Yatim Suyatmo, kemarin. Pertimbangan lain belum ditahannya tersangka, karena diyakini tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Hanya saja kabar terakhir yang berkembang, As'ad secara diam-diam telah mengembalikan uang sebesar Rp 525 juta kepada Hedrawati, istri Saman Klahar, salah seorang tersangka lainnya yang juga diketahui sebagai orang suruhan As'ad untuk menjaring korban. Kini Saman Klahar sedang ditahan di Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Berdasarkan pengakuan Hendrawati, As'ad mengembalikan uang yang dikirim suaminya melalui rekening hasil dari penjaringan CPNS beberapa waktu lalu. syaipul bakhori