Selasa, 31 Juli 2007 22:18 Dephub: Bus di Asean Bisa Lintas Negara Kapanlagi.com - Departemen Perhubungan (Dephub) mengemukakan, sektor transportasi darat, khususnya angkutan umum jenis bus diproyeksikan bisa melayani lintas negara, menyusul kesepakatan para menteri transportasi dari negara-negara kawasan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Philipina (East ASEAN Growth Area) atau BIMP-EAGA pada26 Juli 2007. "Mereka akan mengupayakan penandatanganan nota kesepahamannya pada tahun ini," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan (Dephub), Bambang Ervan, kepada pers di Jakarta, Selasa. Kerja sama transportasi darat itu merupakan salah satu kesepakatan dari pertemuan menteri transportasi BIMP-EAGA yang kedua di Davao, Philipina, pada 26 Juli 2007. Kerja sama itu akan memfasilitasi angkutan penumpang lintas batas negara dengan bus reguler dan bus pariwisata antarnegara anggota dan negara anggota yang wilayahnya menjadi tempat transit. Secara terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abubakar mengemukakan, salah satu rute jalur darat yang akan digarap itu dari Pontianak - Kuching - Miri - Brunei Darussalam dengan potensi penumpangnya adalah para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melintas via jalan darat. Menurut dia, nota kesepahaman kerja sama pada jalur itu mungkin dapat ditandatangani pada Agustus nanti. Hingga saat ini yang belum jelas adalah porsi kerja samanya mengingat panjang antar rute terkait wilayah negaranya tidak sama. "Kuching ke Miri ada 1.000 kilometer, sedangkan dari Pontianak ke Kuching hanya ratusan kilometer," kata Iskandar. Para menteri transportasi dalam pertemuan tersebut tidak hanya menyepakati kerja sama bidang transportasi darat, juga transportasi laut dan udara. Bambang meneruskan, para menteri juga menyepakati finalisasi MoU Sea Linkages yang bertujuan meningkatkan perdagangan di wilayah subregional dengan memfasilitasi pergerakan barang melalui perluasan jaringan dan pelayaran jarak pendek. Sedangkan untuk angkutan udara, kata Bambang, dibahas mengenai perkembangan implementasi MoU on Air Linkages yang sudah ditandatangani di Cebu, Manila, Januari lalu. Kesepakatan kerja sama itu mencakup liberalisasi layanan jasa transportasi udara (open sky). Liberalisasi itu mencakup tidak ada batasan frekuensi tipe dan kapasitas pesawat, pemberlakuan hak angkut udara kelima dan kerja sama code sharing dan co-terminalisasi khusus di poin yang ditentukan di wilayah BIMP-EAGA. Indonesia menyediakan poin-poin di Pontianak, Balikpapan, Tarakan, dan Manado. Secara umum, para menteri memfokuskan pada pembahasan perkembangan impelementasi dari inisiatif transportasi dalam rangka BIMP-EAGA Roadmap to Development 2006-2010 dan langkah mempercepat interconnectivity sektor transportasi di wilayah tersebut. (*/rsd