Direksi Perhutani Diusulkan Diganti Jakarta, Sinar Harapan Government Watch (Gowa) mendesak agar seluruh kegiatan Perum Perhutani dihentikan dan dilakukan pergantian direksi. Alasannya, di tubuh BUMN sektor kehutanan ini diduga ada kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), dugaan manipulasi izin, dan pencurian kayu, serta berbagai pelanggaran lain yang merusak lingkungan hutan di Pulau Jawa dan merugikan negara. Demikian ditegaskan oleh Ketua Gowa, Farid Faqih saat dihubungi SH di Jakarta, Kamis (22/5) malam. Dia diminta pendapatnya sehubungan dengan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), yang berbuntut dijadikannya tersangka Dirut Perum Perhutani, Marsanto oleh pihak Kepolisian. ”Saya setuju ada moratorium kayu dan seluruh kegiatan Perhutani ditutup. Direksi yang sekarang menjabat terkait erat dengan kasus korupsi dan pelanggaran lain dan karena itu dilakukan pergantian,” tegasnya. Menanggapi tudingan itu, Dirut Perhutani, Marsanto yang dihubungi SH melalui telepon Jumat (23/5) pagi mengatakan, semua tudingan itu tidak benar. Bahkan tambahnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima panggilan dari pihak polisi. ”Saat ini masih dalam peneltian, tapi saya siap dipanggil kapan saja untuk diminta keterangan,” kata Marsanto. Selain itu, Marsanto juga membantah tudingan dugaan korupsi di Perhutani.” Angka-angka yang ditudingkan itu juga tak benar. Semua anggran itu dilaporkan ke Departemen Kehutanan dan kantor Menneg BUMN. Dan anggaran itu belum dipakai semua,” ujarnya. Sementara itu, Farid juga mengatakan, salah satu contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Perhutani, adalah ketika pihak Gowa pernah melakukan kunjungan ke Gunung Papandayan di Jawa Barat. Ia menceritakan pihaknya secara langsung menyaksikan praktik pencurian kayu didalangi oleh oknum Perhutani. ”Kita melihat dengan mata kepala sendiri, di dalam mobil patroli ada petugas Perhutani, memakai seragam Perhutani,” ungkapnya. (rvs/gun/nur)