Nasional Soal Dugaan Korupsi Perhutani, Dirut Perhutani Mengaku Bukan Tersangka 05 Juni 2003 TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama Perum Perhutani Marsanto Matlab Sastrowidjojo, mengatakan pemeriksaan atas dirinya masih dalam pemeriksaan. “Mengenai personil kami yang dijadikan tersangka saat ini tidak ada Pak,” jawab Marsanto kepada anggota Komisi III DPR, Kamis (5/6). Dikatakannya, personil Perhutani tersebut masih menjalani pemeriksaan dari tim gabungan BPKP dan Mabes Polri. Kedatangan Direktur Utama Perum Perhutani di gedung DPR RI ini adalah untuk memenuhi panggilan Komisi III DPR RI berkaitan dengan dugaan korupsi di tubuh perusahaan pemerintah ini. Seperti diberitakan di Tempo Interaktif edisi tanggal 28 April 2003, Marsanto dan Bambang Aji S, Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan Perhutani ditetapkan oleh pihak Markas Besar Polri sebagai tersangka atas dugaan korupsi. Pemeriksaan terhadap keduanya saat itu dilakukan oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal (Pol) Erwin Mapaseng mengatakan, kasus tersebut dalam proses penyidikan, tetapi Marsanto belum pernah dipanggil penyidik. “Itu tergantung penyidik dan ada proses-prosesnya,” kata Erwin. Tentang dugaan korupsi di tubuh Perhutani itu sebelumnya juga dilansir oleh Indonesian Corruption Watch dan Walhi. Dalam sebuah konferensi pers di kantor Walhi, dua LSM ini mengungkapkan saat ini Perhutani mengalami defisit akibat kampanye corporate image yang disebut sebagai “Strategi Komunikasi Perhutani 2002” dengan dana sebesar Rp 41 miliar. Dana tersebut cukup besar dibanding kesulitan Perhutani tahun lalu. Angka ini juga hal yang ironis, jika dibandingkan dana reboisasi di Jawa pada tahun yang sama hanya senilai Rp 58,8 miliar. “Mereka lebih ingin memperbaiki corporate image dibanding memperbaiki kinerja keuangannya,” ujar Loenggena Ginting, Direktur Eksekutif Nasional Walhi. Setelah laporan ICW dan Walhi itu, Irjen Dep. Kehutanan menurunkan Tim Untuk memeriksa Direksi Perhutani. Namun, seperti dikatakan Sekertaris Inspektorat Jendral Perhutani, Sriyono, Pemeriksaan baru pada tahap pencermatan dan bukan Pemeriksaan khusus (Tempo Interaktif edisi 21 April 2003). Dikatakan Sriyono, pemeriksaan tim tersebut difokuskan pada penggunaa dana Corporate Image sebesar Rp. 43 milyar dan program kerja sama pemasaran dengan sebuah perusaan Jerman. (Yophiandi Kurniawan-TNR)